GridFame.id - Kabar penangkapan artis cantik Ririn Ekawati sempat mengegerkan publik.
Artis 37 tahun ini diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Ibu dua anak ini ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mengutip dari Kompas.com, kabar penangkapan Ririn ini pun dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.
Menurut informasi yang ada, Ririn ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Ririn diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada Sabtu malam kemarin.
"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," terang Ronaldo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Saat ini, kakak kandung Rini Yulianti ini masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Setelah menjalani tes urine, hasil pemerikasaannya menyatakan Ririn ternyata negatif narkoba.
"Ya (negatif narkoba)," ungkap Ronaldo.
Baca Juga: 2 Bulan Bikin Geger Dunia, Wabah Virus Corona di Wuhan Diprediksi Akan Berhenti Maret 2020
Meski hasil tes urin negatif narkoba, sampai saat ini, Ririn dikatakan masih menjalani pemeriksaan.
"Tapikan kita masih lanjuti terus proses pemeriksaannya. Salah satu indikator itu pengguna atau tidak dari cek urine kan,"jelasnya.
Ronaldo mengatakan terkait barang bukti nanti akan diberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
"Itu (barang bukti yang diamankan), nanti saja setelah pemeriksaan ya," katanya.
Menurut keterangan Ronaldo, status Ririn kini masih dinyatakan sebagai saksi.
"Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi. Masih proses pemeriksaan," kata Ronaldo memberitahu proses pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati.
Ronaldo pun tak banyak mengungkapkan informasi yang ada, terkait penjelasan keseluruhannya akan disampaikan pihak kepolisian setelah semuanya selesai.
"Nanti kita sampaikan ya," katanya.