Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan pada Sabtu kemarin.
Pertama, aktivasi emergensi nasional dan membentuk Tim Khusus yang memiliki kewenangan mengambil keputusan berbasis bukti-bukti.
Kedua, memperluas deteksi kasus secara intensif serta pelacakan kontak untuk mengetahui secara pasti di wilayah Indonesia mana saja yang terjadi penularan aktif.
Ketiga, mendorong desentralisasi kapasitas laboratorium terutama pada laboratorium yang mempunyai kapasitas serta meningkatkan kapasitas lab yang ada.
Dalam catatan WHO, saat ini hanya lab di Litbangkes yang melakukan tes virus corona Covid-19.