Find Us On Social Media :

Sudah 9 Bulan Tak Bisa Bertemu Shakira yang Tengah Sakit, Begini Tanggapan Denada Soal Vonis 11 Tahun Sang Mantan Suami, Jerry Aurum

Tanggapan Denada soal vonis Jerry Aurum

 

GridFame.id - Seperti diketahui, putri semata wayang Denadan Tambunan, Shakira Aurum telah menjalani perawatan intensif di Singapura sejak pertengahan 2018 lalu.

Hingga kini, putri Denada Tambunan dan Jerry Aurum ini masih menjalani serangkaian perawatan untuk sembuh dari penyakitnya.

Ya, Shakira diketahui divonis dokter menderita Leukimia. 

Gadis kecil itu pun kini menetap di Singapura sembari menjalani pengobatan di sana. 

Baca Juga: Seorang Dokter di Medan Meninggal Dunia Positif Corona, Sebelumnya Sempat Kunjungi 2 Tempat Ini

Sayangnya, Shakira harus lebih bersabar ketika ayahnya, Jerry Aurum, saat ini tidak bisa menemaninya menjalani pengobatan.

Pasalnya, sang ayah ternyata diketahui tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, Jerry teryata dijatuhi vonis 11 tahun penjara atas kasusnya.

Penyanyi Denada buka suara terkait vonis 11 tahun penjara yang diterima mantan suaminya, Jerry Aurum.

Denada mengaku tidak ingin berkomentar banyak perihal tersebut.

Denada berujar, saat ini hanya ingin fokus mengurus sang anak, yang kini akrab dipanggil Aisha, di tengah pandemi virus corona di Indonesia."Sekarang ini fokus saya jaga Aisha. Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya semakin sulit," ucap Denada saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga: Indadari Jadi Suspect Corona, Mantan Istri Caesar 'YKS' Bagikan Curahan Hatinya: 'Alhamdulillah...'

Pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu merasa Aisha merupakan prioritas utama saat ini. Terlebih, kata Denada, Jerry mewajari hal tersebut.

"Buat saya itu prioritas dan saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menggunakan narkoba.

Namun, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Untuk diketahui, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.

Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba.

Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.

Baca Juga: Singgung Soal Pamali yang Dilakukan Aurel Hermansyah hingga Bikin Gempar, Mbak You Berikan Peringatan Tegas Pada Kekasih Atta HalilintarArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Kata Denada ".