Bibi positif menggunakan xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat.
Audie menuturkan pengguna psikotropika golongan empat tidak bisa ditahan.
"Xanax itu masuk golongan empat, psikotropika golongan empat tidak harus ditahan," kata Audie.
Sementara yang bisa ditahan adalah mereka yang memiliki barang haram tersebut.
"Dia pengguna, justru yang ditahan itu yang menyimpan yang memiliki yang menguasai,
Satu dia sementara ini sebagai pengguna, dia menggunakan," bebernya.
Selain itu Audie juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Bibi Ardiansyah.
"Tidak ada perlakuan khusus," tegasnya.