GridFame.id - Di tengah wabah virus corona, masyarakat Indonesia masih kerap 'bandel' menerapkan anjuran Pemerintah soal Social Distancing.
Masih banyak masyarakat yang lebih memilih beraktifitas di luar rumah.
Padahal sejak awal minggu lalu, sejumlah pemimpin wilayah untuk menginstruksikan para wargannya untuk lebih memilih di rumah.
Namun, hal tersebut juga membuat sejumlah masyarakat yang ingin menggelar acara pernikahan sedikit terganggu.
Seperti yang terjadi pada pasangan di Purwokerto.
Acara resepsi yang mereka gelar harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian.
Tamu undangan disemprot disinfektan
Polisi menghentikan sebuah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.
Baca Juga: Sering Dilakukan, Masih Pakai Cincin saat Mencuci Piring Bisa Timbulkan Bahaya yang Tak Terduga
Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
Baca Juga: Tak Lagi Sama, Tak Mungkin Dapat Kejutan dari Ashraf Sinclair, BCL Minta Ini di Hari Ulang Tahunnya
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.