Find Us On Social Media :

Kena Dampak Corona, Setiap Satu Kepala Keluarga dapat Tunjangan Hampir Rp 50 Juta

Sejumlah keluarga akan mendapat bantuan hingga Rp 50 Juta

Rumah tangga dengan pendapatan di atas tingkat tertentu dikeluarkan karena mereka memiliki dampak ekonomi yang relatif kecil.

Uang tunai yang dibayarkan akan bebas pajak.

Baca Juga: Kabar Baik, PBNU Keluarkan Edaran Pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri Ditengah Wabah Corona

Perlakuan khusus juga diberikan untuk pembayaran tetap yang dilakukan pada 2009 segera setelah tragedi Lehman Shock, dan 12.000 yen per orang (20.000 yen untuk mereka yang berusia di bawah 18 dan 20.000 untuk mereka yang berusia 65 tahun ke atas) bebas pajak.

Pemerintah merancang sistem dalam koordinasi dengan partai yang berkuasa. Fokusnya adalah pada demarkasi pendapatan.

Pihak yang berkuasa mungkin menuntut peningkatan manfaat, membuat penyesuaian cukup sulit.

Alasan mengapa pembayaran tunai dilaporkan sendiri adalah karena sulit bagi pemerintah untuk mengkonfirmasi fakta bahwa penjualan telah menurun karena infeksi.

Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat cepat dan meminimalkan dampak ekonomi.

Namun, ada kekhawatiran bahwa sistem penilaian diri dapat menjadi "serangkaian deklarasi salah" (disalahgunakan).

Untuk alasan ini, pemerintah berencana untuk mempertimbangkan termasuk lampiran sertifikat dan hukuman untuk aplikasi penipuan.