GridFame.id - Adanya wabah virus corona yang melanda Indonesia ini membuat masyarakat merasa cemas.
Selain itu, banyak pula yang jadi mengalami masalah ekonomi karena pekerjaannya terganggu.
Menurunannya pendapatan banyak masyarakat pun membuat menjadi kalang kabut untuk memenuhi kebutuhan harian.
Termasuk juga dengan kebutuhan rumah seperti membayar listrik.
Untuk itu, pemerintah akhirnya memberikan kebijakan dengan menggratiskan listrik untuk masyarakat.
Namun, tak semua warga mendapatkan keringanan tersebut.
Mengutip Kompas.com, pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi.
Kebijakan listrik gratis tersebut rencananya diterapkan selama 3 bulan, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020.