GridFame.id - Wabah virus corona kini masih terus melanda negeri ini.
Indonesia kini tengah menghadapi darurat kesehatan yang menyebabkan terbatasnya ruang gerak masyarakat.
Medekati peringatan hari lebaran, bahkan akan ada banyak parantau yang terancam tak bisa pulang ke kampung halamannya.
Mereka tak bisa mengambil cutinya seperti biasa untuk mudik dan bertemu sanak saudara.
Baca Juga: Aura Kasih Ungkap Sosok yang Selalu DiItemani ke Gereja dan Temani Dirinya Pengajian, Glenn Fredly?
Pasalnya, warga Indonesia dilarang mudik untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan barunya mengenai hal ini.
Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan rapat yang digelar Kamis (9/4/2020) terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.