Find Us On Social Media :

Zumi Zola Sempat Nangis Minta Uangnya Dikembalikan Karena Bangkrut, Tapi Istrinya Bagikan Kegiatan Karantina di Rumah Mewahnya Ini

Zumi Zola dan istri

GridFame.id - Tentu Anda masih ingat dengan Zumi Zola kan?

Artis kondang yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kekasih Ayu Dewi tersebut kini banting setir jadi pejabat negara.

Sayangnya kini ia harus mendekam di penjara karena kasus korupsi yang menimpanya.

Baca Juga: Diam-diam Erick Thohir Lakukan Gebrakan Besar Ini Untuk Atasi Wabah Corona: Puncak Kasus Turun Cepat, Angka Kematian Lebih Sedikit!

Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang putranya.

 

Sempat tak aktif saat suaminya tertangkap, kini Sherin Tharia, istri Zumi Zola nampak aktif di Instagram.

Ia banyak membagikan kegiatan sehari-harinya, terlebih saat masa karantina mandiri seperti ini.

Lewat IG Story miliknya, ia lebih banyak memperlihatkan tingkah kedua putranya yang suka kesana dan kemari.

Sherrin membagikan kegiatan anak-anaknya di rumah mereka yang mewah.

Ia juga dikenal memiliki dua bisnis, yakni bisnis hijab dan bisnis kuliner.

Selama mengisi waktu luang, Sherrin banyak membuat kue kering yang kemudian ia jual kembali.

Baca Juga: Bukti Kasih Sayang Tak Pernah Putus, Gewa Seakan Punya Ikatan Batin dengan Glenn Fredly Tiap Lakukan Hal Ini

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.

Alasannya adalah karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.

Dilansir dari Tribun News, dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.

"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," katanya.

Iaa menjelaskan uang poundsterling didapatkannya dari sisa kuliah ketika mengambil S2 di London.

Sedangkan dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.

Baca Juga: Kariernya Tengah Anjlok Karena Lepas 6 Program, Raffi Ahmad Terpaksa Kuras Tabungan Untuk Gaji Karyawan

Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpannya di dalam brankas tersebut.

Uang hasil keringatnya itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun dollar.

"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya artis saya jadikan dollar lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa saya kuliah di London," paparnya.

Tidak hanya itu, Ia juga meminta penyidik turut mengembalikan uang yang disita dari rumah dinas dirinya.

Uang yang dimaksudnya ialah uang yang diambil penyidik KPK saat menggeledah kamar tidurnya di rumah dinas.

"Uang yang diambil di samping sisi tempat tidur istri saya, itu jumlah tabungan dan gaji saya sebagai gubernur sekitar Rp 90 juta.‎ Uang di brankas dan rumah dinas mungkin bisa dikembalikan," ucap Zumi Zola lirih.

Baca Juga: Gaya Kocak Ridwan Kamil Gunakan Masker Bergambar Wajah Syahrini Bikin Heboh Masyarakat: 'InsyaAllah Imunitas Tubuh Naik'

Dia melanjutkan setelah tersandung kasus di KPK, kini dia tidak lagi mendapatkan gaji.

Alhasil kehidupan keluarganya memprihatinkan.

Demi bisa memenuhi kehidupan keluarga dan mendapat uang belanja, sang istri harus berjualan hijab.

"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun. Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yaang mulia," imbuhnya.

Merespons permintaan Zumi Zola, Ketua Majelis Hakim, Yanto menyatakan jaksa KPK tentunya berhati-hati dalam melakukan penyitaan.

Apabila memang uang di brankas dan rumah dinas tidak ada kaitan dengan kasus korupsi, nantinya uang pasti dikembalikan.

"‎Saudara sabar saja. Kalau tidak ada kaitan pasti dikembalikan oleh jaksa," jawab Hakim Yanto.

Baca Juga: Terawangan Mbah Mijan Terbukti, PVMBG Sebut Pos Pengamatan Gunung Gede dan Salak Laporkan Suara Dentuman Sabtu Dini Hari

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard.

Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi.

Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.