Setelah ditelusuri, penggunaan narkoba jenis sabu ternyata tak bisa membantu penderita stroke.
Dikutip dari Live Science, kandungan methaphetamine dalam sabu malah bisa meningkatkan resiko seseorang terkena stroke, khususnya anak muda.
Ternyata, sabu bisa menyebabkan bagian dalam otak manusia mengalami pendarahan.
Pendarahan tersebut sangat beresiko menyebabkan stroke hemoragik dan stroke iskemik.
Kandungan metaphethamine memang diperbolehkan oleh dokter untuk beberapa penyakit, dengan catatan dengan resep.
Methaphethamine merupakan obat bagi pasien gangguan hiperaktif (ADHD) dan narkolepsi.
Oleh karena itu, perbuatan Tio terancam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 111 dan Pasal 127 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.