Find Us On Social Media :

Penerbangan Komersil Resmi Ditutup, Penumpang yang Sudah Miliki Tiket Selama Periode Ini Bisa Melakukan Refund & Reschedule, Begini Caranya!

Ilustrasi bandara

GridFame.id - Pandemi virus corona di Indonesia tampak kian memprihatinkan.

Masyarakat pun merasa cemas dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 ini.

Hingga artikel ini ditulis, jumlah pasien postif corona sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus.

Hal ini membuat pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk menanggulanginya.

Salah satunya adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah zona merah seperti Jabodetabek.

Baca Juga: Duka Melanda Dunia Musik Tanah Air, Melly Goeslaw: 'Hancur Hati Saya Menjelang 1 Hari Ramadan'

Selain itu, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memberikan larangan mudik bagi masyarakat.

Larangan mudik ini berlaku mulai hari, Jumat (24/4/2020).

Serius soal larangan mudik, pemerintah nampaknya telah bekerjasama dengan banyak pihak dalam penerapannya.

Diantaranya adalah kerjasama untuk memperketat laju transportasi dan kendaraan di Indonesia.

Untuk mempersempit mobilitas demi mencegah Covid-19, PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.