Find Us On Social Media :

Kelanjutan Kontroversi Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat!

Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI viral sebut berenang bisa sebabkan kehamilan.

GridFame.id - Beberapa waktu lalu, heboh soal pernyataan wanita bisa hamil di kolam renang.

Pernyataan itu dikatakan oleh anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty.

Kini, ia terancam dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.

Oleh Dewan Kode Etik KPAI, Sitti dinilai melanggar kode etik pejabat publik.

Baca Juga: Lama Didamba, Artika Sari Devi Malah Alami Keguguran Hingga Harus Kehilangan Calon Anak Ketiganya: 'Ini Menyakitkan...'

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).