1. Dibenarkan Kepala KUA, Cikarang, Jawa Barat
Kabar bahagia itu dibenarkan oleh Hisbulatif selaku Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat.
"Iya. Pernikahan resmi secara agama, dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 April 2020. Belum ada penghulunya, karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif.
2. Baru sah secara agama
Hisbulatif berujar, pernikahaan itu baru dilakukan secara agama.
"Sudah sah secara agama, sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab qobul," jelas Hisbulatif.
Hisbulatif menjelaskan, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin secara negara harus ditunda.
Pasalnya, saat ini sedang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.
"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu, pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif.