Find Us On Social Media :

Sah! Presiden Jokowio Pecat Sitti Hikmawatty Secara Tidak Hormat dari KPAI Karena Kontroversi Hamil di Kolam Renang!

Kontroversi komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut berenang di kolam renang bisa hamil

Selain itu, Sitti masih bersikukuh kepada KPAI bahwa dirinya diadili secara berlebihan oleh masyarakat.

Sitti menegaskan bahwa KPAI tidak memiliki standar prosedur untuk mengurusi masalah etik.

Oleh karenanya, Sitti mengungkap bahwa proses pengadilannya terjadi tanpa rujukan dan aturan main.

Dewan Kode Etik KPAI akhirnya merekomendasikan ke presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Sitti Hikmawaty secara tidak hormat.

Baca Juga: Siswi SMP Mengaku Puas Usai Membunuh Balita dan Simpan Mayat di Lemari Karena Film Horor, KPAI Ngamuk: 'Apa Orangtuanya Tidak Memantau?'

Dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2020), Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti Hikmawaty sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Sekertaris Utama Kementrian Sekertaris Negara, Setya Utama membenarkan bahwa Jokowi telah menandatangani keppres pemecatan Sitti.

Pemecatan Sitti dilakukan pada Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.