GridFame.id - Seperti diketahui, virus corona di Indonesia ini tak hanya berdampak bagi kesehatan.
Melainkan juga berdampak pada perekonomian dan pendapatan masyarakat.
Banyak masyarakat yang gajinya dipotong, tidak akan diberi THR, bahkan hingga dipecat atau di PHK sekalipun.
Namun, untungnya hal ini tak akan terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair pada tahun ini.
Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Nonsubsisi Bisa dapat Gratis Listrik dengan Cara Ini
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.