Find Us On Social Media :

Terbukti Bukan Gertak Sambal, Pemprov DKI Jakarta Kembali Tutup Puluhan Kantor yang 'Bandel' saat PSBB

Pemprov DKI Jakarta kembali menutup puluhan perusahaan yang masih beraktifitas selama PSBB

GridFame.id - Hampir 3 minggu berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih ditemukan sejumlah pelanggaran.

Salah satunya adalah masih banyaknya perusahaan yang mempekerjakan karyawan di tengah PSBB.

Baca Juga: Emosi Pada dr Tirta, Jerinx Beberkan Konspirasi Corona Hingga Ada Kaitannya dengan Jaringan Pedofilia: 'Ini Rumit Banget Saya Lihatnya'

Padahal perusahaan tersebut tidak termasuk 8 kategori perusahaan yang bisa tetap beroperasi di tengah PSBB.

Sidak pun terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta.

Hasilnya, pada Rabu (29/4/2020) lalu ditemukan 43 perusahaan yang melanggar PSBB.