GridFame.id - Saat ini, Indonesia masih dalam kondisi darurat wabah virus corona.
Pemerintah juga telah menetapkan sederet peraturan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Beberkan Hasil Penelitian, Mendadak Jokowi Bagikan Kabar Gembira Di Tengah Wabah Corona, Apakah Itu?
Tak hanya itu saja, Joko Widodo juga menegaskan aturan lainnya yaitu larangan mudik.
Dengan begitu, masyarakat diwajibkan untuk tetap disiplin menjalankan ibadah, sekolah, dan bekerja dari rumah.
Adanya PSBB dan larangan mudik membuat publik harus merayakan Idul Fitri dengan cara yang tak seperti biasanya.