Ia kembali menegaskan bakal mempersulit pemudik yang kembali ke Jakarta. Utamanya bagi mereka yang tidak mengantongi izin pergi ke luar kota.
"Warga yang sudah terlanjur keluar Jakarta dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan akan kami persulit masuk setelah Idul Fitri kalau tidak memiliki izin," ungkap Syafrin, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Dishub DKI segera menyosialisasikan soal pembatasan arus balik pemudik ke Jakarta.
Selain memberi pemahaman bagi masyarakat, hal itu sekaligus jadi pesan kepada mereka yang mau mudik untuk berpikir ulang atau mengurungkan niatnya.
Sebab, jika tidak jauh hari disosialisasikan, justru dikhawatirkan menimbulkan blunder bagi Pemprov DKI di waktu mendatang.
"Kalau sekarang banyak orang yang sudah mudik dan sebelumnya kita tidak mengabarkan bahwa nanti ada pembatasan orang masuk, maka ini akan menimbulkan blunder," ungkap Aziz.
Baca Juga: Nekat Mudik dari Jakarta, Semua Penumpang Travel ke Cilacap Positif Covid-19
Kejelasan sanksi dan ganjaran hukuman bagi pelanggarnya juga penting disosialisasikan karena jadi pesan peringatan kepada masyarakat.
"Harus diperjelas juga law enforcement-nya, orang yang balik dari mudik akan diapakan. Apakah hanya sekedar disuruh putar balik atau bagaimana? Ini harus jelas. Kejelasan hukum sangat penting sehingga masyarakat benar-benar paham dan taat," ucap Aziz.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dishub DKI Pastikan Pemudik yang Balik Lagi ke Jakarta Seusai Lebaran Bakal Dipersulit