Find Us On Social Media :

Sempat Heboh dapat Transferan Rp 600.000 di BRI, Ternyata Begini Skema Penyaluran, Kuota, dan Syarat Bantuan dari Pemerintah

Ilustrasi uang

GridFame.id - Belakangan sempat heboh adanya transferan dana tiba-tiba di rekening BRI beberapa warga Indonesia.

Dana tersebut sebesar Rp 600.000 yang langsung masuk ke rekining BRI.

Bahkan sampai trending di media sosial banyak pertanyaan soal hal itu.

Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Baca Juga: Nikahi Pria 18 Tahun Lebih Tua, Mantan Raffi Ahmad Ini Bagikan Foto Keluarganya dan Ungkap Soal Keadilan

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.

"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).