Find Us On Social Media :

Sekian Lama Buron, Begini Detik-detik Penangkapan YouTuber 'Sampah Sembako' Ferdian Paleka di Tol Merak

Akhirnya, youtuber sampah senbako ferdian paleka ditangkap polisi

Raut wajahnya sangat berbeda dari sebelumnya saat dia menyepelekan segala kecaman yang datang padanya.

Saat ini, Ferdian tengah menjalani proses pemeriksaan sebelum nantinya dijatuhi hukuman.

Ia dikenakan Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar apabila hukuman maksimal ini dikabulkan majelis hakim.

Baca Juga: Ramal Banyak Artis Terjerat Narkoba di 2020 Jadi Bumerang Untuk Diri Sendiri, Nikita Mirzani Sindir Roy Kiyoshi: 'Katanya Indigo...'

Akibat ulahnya, Ferdian Paleka bisa mendekam di penjara sampai dirinya berusia lanjut.

Sebelumnya sempat beredar sebuah video Ferdian mengucap permintaan maaf palsu.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya, tapi bohong ya," ujar Ferdian.

Peristiwa penangkapan Ferdia membuat publik kini bisa bernapas lega.