"Pelaku FP, A, dan J (paman FP) telah diamankan di Tol Jakarta - Merak," ucap Erlangga.
Aksi pelarian Ferdian ini ternyata ditemani oleh pamannnya.
"Jadi tim gabungan Resmob Polda Jabar bersama Resmob Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama F dan A yang pada saat kejadian yang lalu sempat melarikan diri ke Palembang," ungkapnya.
Baca Juga: Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Ayah YouTuber Ferdian Paleka Gantian Bikin Kesal Polisi
"Kemudian yang bersangkutan pada saat kembali dari Palembang ke Bandung langsung diamankan," ungkap Erlangga.
Erlangga menambahkan bahwa saat ini para pelaku yang ikut melakukan prank sembako isi sampah akan dijerat UU ITE.
"Pasal 45 Ayat 1 itu yang 4 tahun kemudian ada pasal 36, Pasal 51, 13 tahun," ungap Erlangga.