GridFame.id - Penangkapan Roy Kiyoshi atas dugaan penyalahgunaan narkoba membuat heboh masyarakat.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dalam foto yang beredar, Roy yang menggunakan baju putih nampak tenang saat ditangkap oleh aparat kepolisian.
Roy terbukti positif psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan bagi para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
Baca Juga: Tak Kaget Roy Kiyoshi Ditangkap Karena Konsumsi Obat, Keluarga Ternyata Sudah Tahu: 'Itu Obat Tidur'
Sebelumnya, pihak keluarga Roy membenarkan bahwa Roy memang menggunakan obat untuk tidur.
Salah satu perwakilan keluarga Roy mengetahui bahwa Roy mengonsumsi Dumolid dan satu jenis obat lain untuk mengatasi insomnia.
Beberapa waktu lalu, Roy sering mengalami gangguan tidur sejak work from home.
Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika.
Polisi enggan menyebutkan apa saja jenis psikotropika yang menjadi barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjakung mengungkap bahwa saat ini Roy sudah menjadi tersangka.
Selain itu, hasil urin yang menunjukkan positif benzo semakin memperkuat penetapan Roy menjadi tersangka.
"Ya kalau ada barang buktinya, ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka," ungkap Vivick dikutip melalui Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan menahan Roy di rutan.
"Saat ini Roy sudah resmi kita tahan," ucap Vivick dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (9/5/2020).
Lebih lanjut, Vivick belum mau menjelaskan berapa lama Roy Kiyoshi akan ditahan.
Sementara, aparat kepolisian sedang menyelidiki tentang adanya penyalahgunaan psikotropika atau tidak.
"Saat ini penyidik masih pendalaman kasusnya. Kedepan kami akan informasikan lagi," ungkap Vivick.
Vivick mengungkap bahwa saat ditahan, kondisi paranormal kondang tersebut baik-baik saja.
Bahkan orangtua Roy datang dan mendampingi.
"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung," tambah Vivick.