GridFame.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dhany Sukma mengimbau masyarakat untuk menunda pembuatan kartu tanda penduduk elektronik baru (KTP-el) selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih dijalankan.
Ia menyebutkan bahwa saat ini layanan pembuatan KTP-el baru sengaja dibatasi.
Hal ini sejalan dengan kebijakan PSBB yang diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.
Baca Juga: Tak Hanya Dipenjara, Ferdian Paleka Dapatkan Hukuman Sosial Dimasukkan ke Tong Sampah
Dhany mengatakan bahwa beberapa dokumen Disdukcapil seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian dapat diproses secara online melalui situs dan aplikasi Alpukat Betawi.
Kendati demikian, pembuatan KTP-el baru masih harus tetap mengandalkan prosedur manual.
Sebab, petugas dinas dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) tetap membutuhkan informasi biometrik dari pemohon.
"Tidak mungkin secara online, karena pemohon (KTP-el) harus datang langsung untuk direkam iris mata dan sidik jari-nya," kata Dhany dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Dhany turut menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melayani pembuatan KTP-el, akan tetapi bentuk layanan terbatas pada masyarakat yang mengalami urusan yang mendesak.
"Hanya untuk (urusan) yang sangat urgent, misalnya terkait administrasi rumah sakit. Kita menghimbau untuk sementara menunda dulu layanan yang sifatnya kontak langsung," imbuh Dhany.
Selain pembuatan KTP-el baru, Dhany mengatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Alpukat Betawi untuk penggantian KTP-el yang hilang dan rusak, serta pencetakan KTP-el bagi warga yang pindah domisili.
Alpukat Betawi merupakan sebuah sistem yang dapat diakses oleh warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.
Alpukat Betawi adalah singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.
Dengan menggunakan Alpukat Betawi, masyarakat juga mengurus dokumen Dukcapil lainnya secara online seperti akta lahir, KK, KIA, perubahan biodata, hingga akta kematian.
Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disdukcapil Imbau Warga untuk Tunda Pembuatan KTP Elektronik Baru Selama PSBB