Find Us On Social Media :

Lebih Dulu Gerebek Kamar Roy Kiyoshi Daripada Polisi, Atta Halilintar Temukan Hal Janggal: 'Kok Bisa Gini Roy?'

Saat dilakukan tes urine,

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menjelaskan saat pemeriksaan, diketahui Roy menyimpan 21 pil psikotropika.

Setelah tes urin diketahui Roy mengkonsumsi psikotropika jenis Benzo.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Kini resmi jadi tersangka, Roy Kiyoshi pun telah menghuni lapas.