"Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Paleka bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian Paleka, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Kawa Barat, Ahad atau Minggu (10/5/2020).
Atas peristiwa tersebut, orangtua Ferdian Paleka dan kedua temannya berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," katanya.
Baca Juga: Kena Getah Pahit Ferdian Paleka, Polisi Ungkap Nasib Ayah dan Pamannya
Kata Rohman, orangtua Ferdian Paleka dan temannya sangat menyesalkan aksi perundungan tersebut.
"Perbuatan itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.