Find Us On Social Media :

Bisa Hirup Udara Bebas, Kapolresta Bandung Persilahkan Pengacara Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan

Kapolrestabes Bandung Akan Izinkan Penangguhan Penahanan Ferdian Paleka

Dia juga memastikan saat ini kondisi kesehatan Ferdian bersama dua tersangka kasus 'prank' lainnya, yaitu TF dan A dalam kondisi yang aman.

Selain itu, ia mengatakan bahwa sel ketiga tersangka itu sudah terpisah dari tahanan lainnya.

"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdian Paleka CS, Rohman Hidayat menyatakan bahwa pihak orang tua tersangka bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung, Senin (11/5).

Pengajuan itu, kata dia, didasari oleh adanya perundungan yang dialami para tersangka kasus 'prank' di dalam tahanan.

Baca Juga: Anaknya Disebut Otak dari Prank Sampah, Orang Tua Aidil Bongkar Sifat Asli Ferdian Paleka yang Kontras dengan Kelakuannya: 'Suka Ngasih Uang dari Video'

Menurutnya, para orang tua tersangka menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman.

Dia memastikan, para orang tua akan menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang serupa apabila penangguhan penahanan disetujui.

"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf, mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian, tapi perbuatan itu (perundungan) tidak manusiawi," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Bisa Hirup Udara Bebas, Kapolresta Bandung Persilahkan Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Orang Tua Ferdian Paleka CS Akan Jamin Para Tersangka Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti