Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Soal Kepastian Ibadah Haji 2020, Pemerintah Tunggu 20 Mei

Kepastian ibadah haji 2020

GridFame.id - Pandemi virus corona atau covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Arab Saudi memunculkan pertanyaan bagaimana kepastia ibadah haji tahun ini. Ada atau tidak?

Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/ 2020 M dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, perlunya diputuskan batas akhir waktu menunggu ada atau tidaknya keputusan pelaksanaan Haji tahun 1441 H dari pemerintah Saudi.

Baca Juga: Warga di Bawah 45 Tahun Sudah Boleh Kembali Beraktivitas, Tapi dengan Catatan...

Baca Juga: Sempat Putus Asa hingga Beri Pesan Terakhir Pada Istri, Motivator Kondang Tung Desem Waringin Akhirnya Buktikan Bisa Pulih dari Covid-19 Tanpa Obat, Ini Kuncinya!

"Urgensi adanya pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan Haji tahun 2020 dalam suasana dan situasi yang tidak normal," katanya dalam rapat virtual dengan Komisi VIII dPR, Senin (11/5/2020).

Selain itu, Zainut mengatakan, batas waktu terakhir tersebut juga menjadi pertimbangan dalam persiapan Ibadah Haji di tengah wabah covid-19 dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi.

Karena itu, Zainut mengungkapkan, Kemenag mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini.

"Kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran Haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 H sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," ujar Zainut.

Kemenag telah menyiapkan dua skema, mengantisipasi keputusan pemerintah Arab Saudi nanti.

Pertama adalah skema pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota, kedua skema apabila ibadah haji ditiadakan.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski Tanpa Vaksin, Pasien Sembuh Corona Meningkat Drastis di Wisma Atlet Karena Cara Cepat Ini!

Baca Juga: Bukan Hanya Mall yang Mulai Dibuka, Ilmuwan Dunia Buktikan Pandemi Akan Berakhir Karena Virus Corona Kian Melemah!

Proses Persiapan Dihentikan

Lebih lanjut, Zainut mengatakan, proses negosiasi harga layanan haji tidak dapat dilaksanakan.

Sebab, sampai saat ini belum ada perusahaan yang ditetapkan sebagai penyedia layanan transportasi darat untuk jamaah haji Indonesia.

Ia menyebutkan, negosiasi harga akan segera dituntaskan saat situasi sudah memungkinkan atau sudah ada kepastian bahwa Ibadah haji akan berlangsung.

“Seluruh proses pengadaan layanan haji di Arab Saudi yang meliputi penyiapan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi dihentikan sampai pada tahap kesepakatan harga, untuk proses penandatanganan kontrak dan pembayaran uang muka kepada penyedia akan dilakukan kemudian,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Zainut, dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Menteri Agama Indonesia yang disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu.

Surat tersebut terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jamaah haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Kurva Melandai, Ahli Justru Sebut Ada yang Salah dengan Kasus Corona di Indonesia: 'Masih Banyak yang Terinfeksi Tapi...'

Baca Juga: Awalnya Diprediksi Berakhir Juli 2020, Penelitian dari Singapura Beberkan Wabah Virus Corona di Indonesia Nyatanya Masih Akan Berlangsung hingga Bulan Ini

Selain itu, Zainut mengatakan, sampai saat ini belum ada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang melakukan kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada penyedia layanan di Arab Saudi.

“Progress penyelenggaraan ibadah haji khusus masih dalam tahap proses pelunasan Bipih (biayaperjalanan ibadah haji) khusus,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini? Ada atau Tidak? Pemerintah Tunggu 20 Mei