Find Us On Social Media :

Tak Hanya Pejabat Tinggi, Taufik Hidayat Bongkar ASN Biasa Juga Bisa Korupsi hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Modusnya!

Taufik Hidayat terseret kasus suap dana hibah Komite Olah Raga Nasional (KONI)

GridFame.id - Korupsi menjadi salah satu kasus yang masih terus disoroti.

Kasus korupsi di negeri ini seolah tak ada habisnya. 

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjadi begitu penting untuk memberantas hal itu.

Mantan pebulu tangkis tunggal putra nomor satu dunia, Taufik Hidayat, mengakui korupsi di Indonesia masih merajalela.

Taufik Hidayat mengatakan, korupsi bisa dilakukan oleh pejabat atau bahkan aparatur sipil negara (ASN) biasa sekalipun.

Baca Juga: Nenek, Anak, dan Cucu Ditemukan Tergeletak di Tengah Jalan Saat Pandemi, Ternyata Tewas Karena Ini

Baca Juga: Atasi Wasir dengan Campuran Kunyit, Ini 3 Resep Obat Rumahan yang Mujarab

Oleh karena itu, keberadaan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi ujung tombak guna membongkar tindakan merugikan negara tersebut.

Korupsi banyak terjadi di berbagai lembaga pemerintahan Indonesia, termasuk bidang olahraga.

Kasus di bidang olahraga paling menggemparkan akhir-akhir ini adalah penangkapan Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Kerja 2014-2019, Imam Nahrawi.