Dilansir dari Covid19.go.id, pernyataan tersebut adalah salah.
Pemerintah Indonesia bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif Covid-19.
Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
Baca Juga: Bukan Lagi Jakarta, 3 Kota Ini Berpotensi Jadi Episentrum Baru Corona
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya seperti biasa.
Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.
“Berita ini kok nggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” katanya.