Find Us On Social Media :

Langsung Kena Batunya, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Ditangkap dan Terancam Hukuman Penjara, Sedangkan Sang Korban Justru Banjir Hadiah hingga Dapatkan Beasiswa Sampai LLangsung Kena Batunya, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Di

Karma yang didapatkan pelaku bullying bocah penjual jalangkote

GridFame.id - Belakangan seorang bocah penjual gorengan di Sulawesi Selatan tengah hangat jadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, bocah ini ternyata menjadi salah satu korban bullying.

Beberapa waktu lalu viral video bocah penjual jalangkote yang di-bully oleh sekelompok pemuda.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews (18/5/2020), terlihat segerombol pemuda mendatangi korban di lapangan Kelurahan Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut terlihat salah satu pemuda mendorong tubuh RL (12) hingga tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Hamil 4 Bulan, Perawat Ini Meninggal Dunia Karena Covid-19 Bersama Janin dalam Kandungannya, dr. Tirta: 'Bendera Setengah Tiang...'

Pemuda lainnya malah tertawa dan tak ada yang menolong RL untuk bangkit.

Ternyata tak hanya sekali, RL juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku lainnya.

Dikabarkan, dua bulan sebelumnya di lokasi yang sama RL kembali diejek oleh sejumlah pemuda.

Dalam video terlihat RL sedang mengendarai sepeda tiba-tiba muncul pelaku sembari mengejeknya.

Hingga RL pun terjatuh dan terperosok ke tanah.

Salah satu pemuda terlihat menyingkirkan sepeda yang menindih tubuh RL namun ia dan rekan-rekannya menertawai RL dengan begitu puas.

RL saat itu terdiam sejenak di tanah kemudian berusaha bangkit kembali.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Umumkan Perubahan Libur dan Cuti Lebaran 2020 di Tengah Pandemi, Catat Ini Jadwal Lengkapnya!

Setelah viral di media sosial, polisi yang menelusuri kasus ini akhirnya menangkap 8 orang di mana satu tersangka telah menganiaya dan mendorong korban hingga tersungkur.

Pelaku diamankan di polres Pangkep lantaran saat diamankan di polsek Ma'rang banyak warga yang ingin menghakiminya.

Polisi menjerat tersangaka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Di sisi lain, korban RL banjir simpati dan mendapatkan banyak hadiah.

Melansir dari Kompas.com (18/5/2020), RL mendapatkan bantuan sembako hingga sepeda baru.

Tak hanya itu, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan, Rizky Irmansyah siap memberikan bantuan berupa uang tunai dan beasiswa bagi RL hingga jenjang pendidikan SMA.

“Banyak orang yang datang membawa bantuan untuk RL. Mulai dari kebutuhan pokok, uang tunai, sepeda. Bahkan, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan akan memberinya bea siswa hingga SMA,” ungkap Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, Senin (18/5/2020).

Diketahui sebelumnya RL berasal dari keluarga yang kurang mampu sehingga ia membantu orangtuanya dengan menjual jalangkote.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Para Ilmuwan Justru Peringatkan Dunia Soal Fase 'Lockdown' Matahari yang Akan Sebabkan Banyak Peristiwa Alam, Waspada Bebagai Bencana!

Artikel ini sudah pernah tayang di Nakita.id dengan judul Bak Menuai Apa yang Ditanam, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Kini Terancam Hukuman Penjara Sedangkan Sang Korban Banjir Hadiah hingga Dapatkan Beasiswa