"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui siaran dari Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/5/2020).
Anies menyebut selama dua minggu perpanjangan PSBB, diharap bisa menjadi fase terakhir penerapan PSBB di Jakarta.
"Ini Insya Allah bisa jadi fase trakhir PSBB kita."
"Setelah itu kita bisa beraktivitas sehari-hari dengan protokol yang harus diikuti," kata Anies.
Menurut Anies, bukan tak mungkin dua minggu ke depan menjadi fase terakhir PSBB di Jakarta.
Asalkan, warga benar-benar patuh terhadap aturan penerapan PSBB.
"Bila kita dua minggu ke depan kita semua Jakarta sama-sama disiplin menghindari kerumunan interaksi, maka reproduction number jika turun, Jakarta berhasil kendalikan Covid-19," ucap Anies.
Anies menambahkan, jika PSBB dua minggu ke depan berjalan baik, maka Jakarta akan masuk fase new normal.
Warga bisa beraktivitas kembali dengan sejumlah protokol kesehatan yang ada.
Karena itu, Anies meminta kepada warga agar tetap berdiam diri di rumah selama penerapan PSBB.