Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar, Makassar Buka Mall & Sekolah Hingga Perbolehkan Resepsi Pernikahan dengan Ketentuan Ini

Ilustrasi PSBB

GridFame.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).

Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB ke tahap ketiga.

Namun, PSBB akan digantikan dengan peraturan wali kota tentang protokol kesehatan.

Baca Juga: Mbak You Bongkar Ada Hal Tak Kasat Mata yang Sebabkan Jogja & Bali Bisa Kebal Pageblug: 'Mau Sehebat Apapun Corona...'

Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian dan akan menekankan protokol kesehatan.

"Ini pada intinya protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/5/2020).

Pemkot Makassar menyebut, terjadi penurunan kasus Covid-19 selama PSBB berlangsung.