GridFame.id - Perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sempat mengegerkan publik.
Pasalnya, pernikahan yang baru seumur jagung tersebut harus kandas dan berujung pada ranah hukum.
Selain kandas, Dipo Latief juga melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
Dipo melaporkan Nikita karena sempat dilempar asbak dan dipukul tangannya saat masih menjadi suami Nikita.
Akibatnya, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
Dipo mengungkap alasannya melaporkan Nikita adalah agar mantan istrinya itu jera.
Dikutip dari Wartakotalive.com pada Rabu (13/5/2020), Dipo bahkan terlihat masih mempedulikan Nikita.