GridFame.id - Lagi-lagi publik dikejutkan dengan penangkapan salah seorang publik figur.
Masyarakat dibuat terkejut dengan adanya kabar penangkapan artis layar lebar Dwi Sasono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sudah hampir seminggu ditahan, kabar penangkapan Dwi Sasono ini baru mencuat pada 1 Juni 2020 kemarin.
Penangkapan Dwi menambah panjang nama deretan artis yang terjerat barang haram tersebut.
Tercatat, 10 publik figur ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada semester pertama tahun 2020 di antaranya ada nama artis senior Tio Pakusadewo, Lucinta Luna, dan Vanessa Angel.
Ditangkap H+2 Lebaran
Kronologi penangkapan suami penyanyi Widi Mulia itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri menyampaikan, Dwi ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada H+2 lebaran atau 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang biasa dilakukan seseorang berinisial C.
Polisi kemudian mengintai keberadaan tersangka C hingga diketahui tersangka C memberikan narkoba jenis ganja kepada Dwi sehari sebelum penangkapan.
Selanjutnya, polisi menangkap artis film Dua Garis Biru tersebut.
Sedangkan, tersangka C masih berstatus buron.
"Sehari sebelum penangkapan ini, sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai tersangka C. Pada saat 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, setelah mengirim barang kepada tersangka yakni DS, kita lakukan penangkapan," kata Yusri.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dwi Sasono langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini dia telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Pemain Sitkom Tetangga Masa Gitu itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Sembunyikan ganja hingga istri tak tahu Saat polisi menggeledah rumahnya, Dwi Sasono menunjukkan tempat penyimpanan ganja.
Ia menyimpan ganja seberat 16 gram di sebuah tempat yang diletakkan di atas lemari.
Dwi menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut secara kooperatif dan tanpa perlawanan kepada polisi.
Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka C.
"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat," tutur Yusri.
Artis berusia 40 tahun itu menyembunyikan ganja secara rapi hingga istrinya, Widi Mulia, pun tak mengetahui jika suaminya menyimpan dan mengonsumsi narkoba.
"Sampai saat ini, istri juga tidak mengetahui. Dia (DS) diam-diam (menyimpan ganja) dan istrinya tidak tau kalau ada barbuk tersebut," ungkap Yusri.
Konsumsi ganja untuk isi waktu luang
Berdasarkan pemeriksaan awal, Dwi mengaku rutin mengonsumsi narkoba selama sebulan terakhir sebelum ditangkap polisi.
Alasannya, dia ingin mengisi kegiatan waktu luang selama berkegiatan di rumah akibat pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Dwi juga mengaku sulit tidur selama berkegiatan di rumah.
Oleh karena itu, dia mengonsumsi narkoba untuk mengisi kegiatan di rumah.
"Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, pertama mengisi kekosongan waktu. Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama (pandemi) Covid-19 ini, dia di rumah saja. Jadi, dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," ucap Yusri.
Kini, polisi masih memeriksa Dwi secara intensif guna mengungkap adanya motif lainnya sehingga dia mengonsumsi ganja.
Sementara itu, Dwi diwakili kuasa hukumnya telah mengajukan asesmen untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan rehabilitasi.
Menurut Yusri, polisi kini masih menunggu keputusan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Administrasi Jakarta Selatan.
Pasalnya, berdasarkan hasil tes urin, Dwi Sasono terbukti positif konsumsi ganja.
"Kita masih menunggu hasil dari BNNK Jakarta selatan. Kalau disetujui untuk asesmen, kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Semoga satu sampai dua hari ini, ada hasilnya," ucap Yusri.
Penyesalan Dwi Sasono
Pada akhir konferensi pers, Dwi Sasono menyampaikan penyeselannya telah mengonsumsi narkoba.
Dia mengaku ketergantungan terhadap narkoba.
Meskipun demikian, Dwi menegaskan dirinya hanya pemakai, bukan pengedar narkoba.
Dia menyebut dirinya hanya korban penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, aktor yang melejit namanya sejak membintangi film Mendadak Dangdut itu berharap masyarakat tak menilai dirinya sebagai tersangka tindak kriminal karena terjerat kasus narkoba.
Dia ingin sembuh dari ketergantungan barang haram itu, sehingga dia dapat segera pulang dan berkumpul bersama keluarganya.
Bahkan, Dwi juga meminta masyarakat yang masih mengonsumsi dan menyimpan narkoba, untuk berhenti sebelum ditangkap aparat kepolisian.
Dia mengimbau para pemakai narkoba untuk menerapkan pola hidup sehat. Berikut pernyataan lengkap Dwi Sasono setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya
"Saya memang betul, saya pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban. Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah, bertemu keluarga saya," ujar Dwi.
"Untuk teman-teman media dan teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan (narkoba), lebih baik stop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Salah Dwi Sasono Isi Waktu Luang di Rumah, Konsumsi Ganja dan Minta Direhabilitasi".