"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"Jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: 'Kalau Ada yang Bilang Mal Akan Buka Tanggal 5 Juni Itu Imajinasi, Itu Fiksi'
Fase kedua kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.
Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.
"Parameter selengkap mungkin, dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.