Kemudian dari penelitian itu, didapatkan hasil epidemologi dengan skor 75, kesehatan publik 70, fasilitas kesehatan 100, dengan total skor 76.
Artinya pembatasan sosial sudah dapat mulai dilonggarkan secara bertahap.
"Total skor 76. Artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap. Jadi kalau kita melihat ini maka Jakarta sudah bisa bergerak menuju fase pelonggaran," ungkap dia.
Pelonggaran ada pada bidang kegiatan sosial ekonomi budaya, kegiatan olahraga, bidang tempat kerja dan tempat usaha, hingga tempat atau kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
Seluruhnya diterapkan dengan tetap mengedepankan prinsip protokol kesehatan dan punya kapasitas 50 persen dari jumlah maksimum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Perpanjang Masa PSBB Jakarta Tanpa Batasan Tanggal, Sejumlah Tempat Kegiatan Dilonggarkan