Panggilan mertua untuk Syahrini
Diwartakan sebelumnya, Syahrini yang diwakili Aisyahrani melaporkan 2 akun gosip Instagram yang sudah memfitnah Incess.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Syahrini melaporkan atas kasus dugaan pornografi dan pencemaran nama baik.
Surat dengan nomor laporan TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ, terdapat dua nama saksi yaitu Rhein dan Aisyah Zaelani yang juga manajer Syahrini.
Pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Sambel Lalap, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, laporan Syahrini ini sudah masuk sejak 12 Mei 2020.
Dua orang tersangka pun sudah ditangkap polisi pada 17 Mei 2020.