"Sedangkan untuk berpindah itu kan butuh sertifikat kan, sertifikat untuk mualaf itu, untuk administrasi pindahan (KTP)," sambung Roger.
Cut Meyriska menjelaskan proses mualaf yang pertama kali dilakukan Roger hanya sederhana dengan melakukan syahadat dan dirasa sudah cukup.
Rupanya hal itu tak cukup, Roger harus kembali mengulang proses mualafnya untuk bisa mengurus perpindahan agamanya tersebut.
"Akhirnya dia mualaf lagi (yang kedua) dan yang kesebar itu yang kedua," ungkap Cut Meyriska.
"Ini banyak yang nggak tahu ini," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di GridStar dengan judul: Blak-Blakan! Roger Danuarta Ceritakan Kisahnya Harus Mengulang Proses Menjadi Mualaf Karena Tak Bisa Melakukan Hal Ini