GridFame.id - Belakangan nama Lidya Pratiwi kembali hangat jadi perbincangan publik.
Hal ini terkait dengan kabar dirinya yang akan bebas setelah menjalani 14 tahun menjalani masa kurungan penjara.
Namun, ternyata ada fakta tak terduga di balik kurungan penjara yang dijalaninya.
Pada 2006, nama pesinetron Lidya Pratiwi menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Lidya Pratiwi yang sedang naik daun itu terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung, kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Namun, pemeran Jinny dalam Sinetron Untung Ada Jinny itu tidak terlibat langsung membunuh. Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu nama Lidya Pratiwi kembali menjadi perbincangan lantaran diprediksi bakal bebas.