Sesampainya di TKP, polisi melihat bahwa sang ayah telah meninggal dengan kondisi alat kelamin yang terputus dengan luka di kepala.
Dikutip dari The Sun, Jumat (19/6/2020) melalui Kompas.com, saat dimintai keterangan, perempuan tersebut mengungkap dapat tidur nyenyak setelah melakukan perbuatannya.
Polisi Bangkok pun menyebut bahwa tak ada saksi kuat yang bisa membuktikan perempuan tersebut melakukan tindak kejahatan.
"Saya ingin siapa pun yang melakoni bisnis prostitusi anak dihukum. Menutupi bukti ternyata membuat saya jadi jahat," ucapnya.
Sang ibu korban mengungkap bahwa mantan suaminya merupakan orang yang kasar.
Sang ibu juga percaya bahwa selama ini mantan suaminya telah melakukan hal yang buruk terhadap putrinya.