Find Us On Social Media :

Aneh Tapi Nyata, Dua Putri Petinggi Sunda Empire Malah Tidak Bisa Berbahasa Sunda dan Mengaku Bukan Orang Indonesia

Mengaku bukan orang Indonesia, putri petinggi Sunda Empire justru tidak bisa berbahasa Indonesia

GridFame.id - Sunda Empire sempat mengejutkan masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu.

Kini muncul kabar terbaru dari dua putri pimpinan petinggi Sunda Empire.

Bahkan mereka mengaku bukan orang Indonesia.

Baca Juga: Jalani Program Bayi Tabung hingga Sempat Keluhkan Sakit di Bagian Perut Usai Jalani Operasi, Zaskia Sungkar Kini Dikabarkan Tak Bisa Banyak Bergerak

Padahal mereka untuk berbahasa Sunda saja justru tidak bisa.

Tak mengakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tempat kelahiran dua orang putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro disoroti.

Kedua putri mahkota Fathia Reza dan Lamia Roro merupakan putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Aksen Sunda yang aneh

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, memastikan Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, menjelaskan sekilas duduk masalahnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Mengaku Pusing Lihat Nikita Mirzani Main ke Rumahnya dengan Pakaian Vulgar: 'Gue Ngelihat, Aduh..'

Saat ditangkap imigrasi Malaysia, Fathia Reza dan Lamia Roro tidak memiliki dokumen resmi, kecuali paspor Sunda Democratic Empire.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujar Agung, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia ( WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

 

Pemerintah Indonesia bahkan sudah tiga kali mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro, namun sikap mereka tetap sama bukan WNI dan tak mengakui Indonesia.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020 pernah menjabarkan soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

Ia teringat pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai kakak beradik yang saat itu usianya masih 23 dan 21 tahun, karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

Baca Juga: Setelah Penemuan 9 Bungkusan Pocong, Warga Depok Digegerkan dengan Penangkapan Bola Api di Langit: 'Itu Mah Santet, Banaspati'

"Mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro seperti dilansir TribunJakarta.com.

Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan dalam waktu 14 hari untuk mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

Persoalan timbul karena keduanya tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

 

"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.

Di salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro turut mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

"Dari kualitas layout, cetakan dan material yang digunakan adalah sangat sempurna untuk sebuag paspor diplomatik. Apalagi, dibumbui bahasa Inggris ningrat yang berkelas," begitu uraian dia berikutnya.

Fathia Reza dan Lamia Roro di foto identitas memakai mahkota, berasih dan anggun.

Di dalam paspor ada logo ukiran elegan yang melingkari bintang lima dan dibawahnya tertulis Sunda Empire Diplomatic Pasport.

Baca Juga: Zaskia Gotik Sibuk Pamer Kedekatan Bareng Mertua, Mantan Sirajuddin, Imel PC Malah Pusing Gegara Perubahan Sikap Anak Semata Wayangnya: 'Hih Bocah!'

Uniknya, kata Pak Bro, nationality atau kewarganegaraan di paspor tertulis, "extraterritorial," dan dikeluarkan pada 8 Agustus 2006 dan habis masa berlakunya 8 Agustus 2011.

Berdasar dakwaan jaksa penuntut umum, ketiga mengklaim Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda membawahi lima teritori di dunia terbentang dari Asia hingga Eropa.

Sementara di nama lengkap paspor tertulis, "Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis, "Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

Tapi ada yang membuat Pak Bro terkaget-kaget setelah melihat place of birth atau tempat lahir keduanya, bukan Indonesia tapi Naraka.

"Na Ra Ka bukan menunjukkan suatu tempat tapi itu bahasa Sansekerta berarti neraka atau naraka dalam bahasa Sunda. Wow lahirnya di neraka," kata Pak Bro.

Paspor diplomatic ini dikeluarkan oleh kantor di Basel Land, Switzerland.

Pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun mendapat perlindungan di bawah organisasi internasional, seperti PBB, Kerajaan Inggris Britania Raya, Amerika Serikat, Republik Perancis, dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditangkap di Malaysia, 2 Putri Sunda Empire Tak Akui Jadi Warga Indonesia, Miliki 'Pasport Sunda'