GridFame.id - Sidang kasus KDRT Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief kembali menjadi sorotan.
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa di Pengadilan Negerti (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) dikutip dari Tribunnews.
Nikita Mirzani terbukti sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan suaminya.
Barang bukti berupa asbak rokok dan mobil berwarna hitam sempat menjadi barang bukti polisi.
Nikita diancam dengan pidana pasal 351 ayat 11 UU pidana.
Walaupun diancam dengan hukuman penjara, bukan seorang Nikita Mirzani namanya jika ketakutan.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachdim bahkan akan melakukan pembelaan pada tanggal 1 Juli 2020.
Permintaan Fahmi pun dikabulkan oleh hakim untuk melakukan persidangan lanjutan tanggal 1 Juli.
Diketahui bahwa bolak-balik meja hijau adalah sesuatu yang biasa terjadi di hidup Nikita.
Nikita bahkan terlihat tenang dan santai saat berada di persidangan.
Namun, Nikita sempat ngamuk lantaran mendapati adanya pria yang diduga adalah antek-antek mantan suaminya yang mengikutinya.
Awalnya, Nikita mencari pria tersebut melalui Instastory, Senin (22/6/2020).
"Ini orang suruhannya siapa sih? Heboh amad loe. Jangan sampai ketemu gue di jalan aja," tulis Nikita.
Mantan istri Dipo Latief ini bahkan mencak-mencak pada orang suruhan yang diduga dikirim mantan suaminya tersebut.
"Ada yang orang ngirimin antek-antek bodoh begitu," keluhnya.
"Sama kayak bosnya, udah bodoh miskin lagi. Apalagi kakaknya yang cewek, udah banyak musuhnya," tambah Nikita.
Tak terima hidupnya diusik oleh pria suruhan tersebut, Nikita pun naik pitam sampai tak kuasa mengeluarkan kata sumpah serapah.
Sepertinya, dijebloskannya Nikita ke dalam penjara masih belum puas bagi mantan suaminya.
"Emang bang*** elo sumua," keluh Nikita.
"Mampus aja loe sana. Jangan sampai ketemu gue," tambahnya.