GridFame.id - Meski Indonesia masih dilanda pandemi corona, tapi sepertinya tetap ada kabar baik yang menghampiri.
Kali ini kabar baik berembus di tengah pandemi untuk para pegawai pemerintah.
Setelah beberapa waktu, pemerintah secara resmi mengumumkan perihal pencairan gaji 13 bagi ASN, TNI dan Polri.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pencairan gaji ke 13 diundur karena pandemi corona, namun kini pemerintah mengumumkan akan segera tanggal pencairan gaji ke 13 bagis ASN.
Sementara itu, rincian gaji 13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pembahasan gaji 13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan akan dilakukan bulan Oktober atau November mendatang.
"Untuk gaji 13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Begitupula dengan besaran gaji 13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji 13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.
Sementara itu, besaran gaji PNS biasanya dibagi menjadi 4 golongan, berikut besaran gaji PNS mulai golongan I sampai golongan IV.
Berikut rinciannya.