Sementara itu, yang dimaksud potensi tinggi adalah daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Berikut ini kecamatan yang masuk dalam wilayah potensi gerakan tanah di DKI Jakarta, Juli 2020:
Jakarta Selatan
1. Cilandak, Menengah-Tinggi