Find Us On Social Media :

Perceraian Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Ternyata Belum Sah Secara Negara, Ada Kesempatan untuk Rujuk?

Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran

Pihak dari PN Jakarta Selatan, Cece Rukmana pun membenarkan bahwa belum ada pendaftaran cerai atas nama Laudya Cynthia Bella.

"Belum ada pendaftaran perkara atas nama yang bersangkutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, " ucap Cece Rukmana, dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal YouTube KH INFOTAINMNET, Minggu (5/7/2020).

Cece mengungkap bahwa pengajuan perceraian yang melibatkan WNA memang memerlukan beberapa syarat.

Baca Juga: Baru Terbongkar Setelah Menikah, Tetangga Laudya Cynthia Bella Ungkap Fakta yang Mengejutkan Tentang Engku Emran: Ya Begitulah!

Misalnya yang tergugat berada di luar negeri, maka sistem pemanggilannya bisa dilakukan melalui bantuan Kementrian Luar Negeri Direktorat Jendral Protokoler.

Setelah itu, Makhkamah Agung akan melakukan kerja sama bersma penerjemah bahasa inggris untuk membuat surat panggilan.

Surat panggilan itu nantinya akan dikirimkan ke Konsulat Jendral di negara yang ditinggali oleh pengguggat.

Baca Juga: 'Semoga Kau Tetap Datang Padaku, Cintaku', Tulis Engku Emran Setelah Bungkam Sejak Cerai Dari Laudya Cynthia Bella & Unggah Banyak Foto

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Proses Perceraian Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Diungkap Pengadilan Agama Jakarta Selatan