Diberi bimbingan
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).
Baca Juga: Baru Saja Terjadi Gempa Bumi, Terasa hingga di Jakarta: 'Rasanya Kayak Nyungsep Masuk'
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020).
Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.