Find Us On Social Media :

Resmi Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Keluar Kejaksaan dengan Mata Sembab Sembari Ucap Hal Ini

Foto pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga di tahun 2018 silam

 

GridFame.id - Mantan pasangan Vicky Prastyo dan Angel Lelga tampak tak pernah sepi dari pemberitaan publik.

Meski sudah resmi bercerai, namun nampaknya permasalahan mereka masih belum usai.

Mulai dari saling tuduh hingga lapor ke polisi pun ditempuh kedua belah pihak untuk saling menjatuhkan.

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Ketenaran, Tina Toon Tunjukkan Bukti Kerja Nyata di DPR, Kini Ganti 'Labrak' Keputusan Gubernur Soal Reklamasi: 'Di Mana Urgensinya di Tengah Covid-19?'

Kini, Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Penahan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Ramdan mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini.

Selaku kuasa hukum, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.

"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.

Baca Juga: Ampuh Hilangkan Bopeng Menahun, Rutin Gunakan Bahan Alami yang Mudah Ditemui di Dapur Rumah Ini!

Saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terlihat Vicky Prasetyo dengan muka yang sembab.

Ia terus berjalan tak merespons berondongan pertanyaan awak media.  

Hanya saja Vicky Prasetyo meminta kepada adiknya, Bebby Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya.

"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung memasuki mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.

Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Baca Juga: Tahu Istrinya Tak Suka Lakukan Ini, Jerinx Justru Paksa Nora Alexandra Turuti Kemauannya, Mantan Aliff Alli Khan: 'Aku Mana Pernah Mau Buntutin'Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Resmi Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga".