"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.
Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.
"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi ke depan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun ternyata hingga kini belum juga kelar. Saat ini statusnya masih dalam kajian.
Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.
"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Abdul Basith.
Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.