Uang tersebut, kata Cici Tegal, diserahkan saat pengajian yang dilakukan Yayasan Orbit Lintas Profesi di rumah Din Syamsuddin.
Uang itu untuk bantuan pengadaan konser religi yang diadakan Yayasan Orbit Lintas Profesi yang akan digelar di Jakarta Convention Center.
Keterangan tersebut disampaikan Cici Tegal saat bersaksi untuk terdakwa Siti Fadilah Supari dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
"Pernah kami minta sponsor dari ibu. Alhamdulilah dapat Rp 500 juta," kata Cici Tegal di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Cici Tegal mengakui uang tersebut diterima dalam bentuk cek yang diserahkan oleh sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan saat itu, Sjafii Ahmad.
Namun, Cici mengaku tidak terlalu memperhatikan cek tersebut.
Walau diserahkan oleh Sekjen, Cici Tegal mengaku serah tersebut disaksikan oleh Siti Fadilah dan Din Syamsuddin.