Laki-laki ini sekitar umur 35 inisialnya R, seorang karyawan swasta," ungkap Martuasah.
Martua menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan warga Kota Medan.
"Laki-lakinya warga Kota Medan," ungkapnya.
Polres Medan pun sedang menelusuri apakah benar dua orang tersebut tersangkut dengan prostitusi daring.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari dan hari ini kita lakukan penindakan," tutur Martuasah.
"Sedang dengan satu orang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan untuk kejelasan dalam rangka apa mungkin besok kita jelaskan," ucap Riko.